Gadis 12 Tahun Hamil Dibawa ke RS oleh Suaminya yang Berusia 40 Tahun

Minggu, 09 Oktober 2016 - 00:13 WIB
Gadis 12 Tahun Hamil Dibawa ke RS oleh Suaminya yang Berusia 40 Tahun
Gadis 12 Tahun Hamil Dibawa ke RS oleh Suaminya yang Berusia 40 Tahun
A A A
XUZHOU - Seorang pria 40 tahun di China ditangkap setelah dia memeriksakan seorang gadis 12 tahun yang sedang hamil tiga bulan ke rumah sakit (RS). Dia mengaku sebagai suami dari gadis cilik tersebut.

Pria itu awalnya mengklaim istrinya berusia 20 tahun. Dia ingin istrinya menjalani tes standar untuk memastikan calon anaknya sehat.

Pasangan yang usianya berbeda sangat jauh ini datang ke Xuzhou City Central Hospital di Provinsi Jiangsu, China timur. Mereka datang dengan seorang wanita yang mengaku sebagai ibu mertua gadis cilik tersebut.

Dokter semula bertanya pada pasien, namun tidak mendapatkan jawaban. Sebab, gadis 12 tahun itu tak bisa berbahasa Mandarin.

Sang suami dan ibu mertua bersikeras bahwa gadis itu berusia 20 tahun. Tapi, petugas medis melapor ke polisi setempat bahwa ada pasien hamil seusia anak sekolah.

“Sudah jelas dia hanya seorang anak, dan tentu saja jauh dari usia yang mendekati 20 tahun,” kata Salah satu staf medis rumah sakit, yang menolak diidentifikasi, seperti dikutip Daily Mirror, Sabtu (8/10/2016).

Pria itu kemudian marah dan menolak untuk menjawab pertanyaan tim medis. ”Saya membawanya ke sini untuk diperiksa. Lakukan saja pekerjaan Anda. Berhenti meminta banyak pertanyaan,” kesal pria tersebut.

Polisi menemukan gadis itu tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) China dan menyimpulkan bahwa dia adalah warga negara asing dari Asia Tenggara. Namun, asal-usul kebangsaan gadis cilik itu belum diketahui.

Penyidik polisi menduga bahwa gadis yang sedang hamil tiga bulan tersebut diculik atau dibeli sebagai pengantin asing. Selama ini marak pembelian gadis asal Vietnam untuk dijadikan pengantin wanita bagi para pria China.

Batas minimal usia untuk menikah di China adalah 20 tahun untuk perempuan dan 22 tahun untuk lelaki. Namun banyak keluarga pedesaan di negara itu membiarkan anak-anak mereka menikah di usia 13 tahun dan baru mendaftarkan pernikahannya ketika anak-anak tersebut mencapai usia yang sesuai ketentuan hukum pernikahan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3520 seconds (0.1#10.140)