Giliran Sudan Kecam Parlemen AS

Rabu, 05 Oktober 2016 - 14:39 WIB
Giliran Sudan Kecam Parlemen AS
Giliran Sudan Kecam Parlemen AS
A A A
KHARTOUM - Presiden Sudan Omar Hassan al-Bashir memperingatkan risiko hukum terkait ditetapkannya undang-undang terhadap pendukung tindakan terorisme atau UU JASTA oleh Kongres Amerika Serikat (AS). Menurutnya, undang-undang itu berpotensi mengancam kedaulatan bangsa jika hal itu dilaksanakan.

Dalam pernyataannya, Presiden Sudan memperingatkan legislator AS terhadap kelanjutan hukum yang akan memungkinkan korban aksi terorisme menuntut negara-negara yang diduga terkait dengan serangan teroris.

"Hukum tersebut melanggar kedaulatan negara dan kekebalan serta dapat menyebabkan kekacauan legislatif global," kata Bashir seperti dikutip dari laman Al-Arabiya, Rabu (5/10/2016).

Pernyataan itu juga menambahkan bahwa Sudan menyambut baik keputusan Presiden Barack Obama untuk memveto UU JASTA yang ditolak oleh Kongres AS. Ia mengatakan, sebagai negara berdaulat, AS harus menghormati hukum dan kekebalan dari negara-negara berdaulat.

Sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyep Erdogan juga mengutuk Kongres AS yang mengesahkan UU JASTA dan berharap langkah tersebut segera diperbaiki.

"Diizinkannya oleh Kongres AS untuk mengajukan tuntutan hukum yang akan dibuka melawan Arab Saudi atas serangan 9/11 sangat disayangkan. Ini bertentangan dengan prinsip pertanggungjawaban pidana individu untuk kejahatan. Kami berharap langkah palsu ini akan dipulihkan secepat mungkin," kata Presiden Turki, Tayyip Erdogan dalam sebuah pernyataan.

Baca juga:
Korban 9/11 Diizinkan Tuntut Saudi, Turki Kecam Parlemen AS
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5187 seconds (0.1#10.140)