Saudi Setop Bonus Pegawai dan Potong Gaji Menteri

Selasa, 27 September 2016 - 12:47 WIB
Saudi Setop Bonus Pegawai dan Potong Gaji Menteri
Saudi Setop Bonus Pegawai dan Potong Gaji Menteri
A A A
RIYADH - Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk menghentikan pemberian bonus untuk pegawai di sektor publik. Tak hanya itu, Pemerintah Saudi juga memutuskan memotong gaji para menteri.

Keputusan itu muncul dalam rapat kabinet mingguan yang disiarkan stasiun televisi setempat hari Senin.

”Kabinet telah memutuskan untuk menghentikan dan membatalkan beberapa bonus dan keuntungan finansial,” bunyi teks yang disiarkan Ekhbariya TV, yang dikutip Reuters, Selasa (27/9/2016). Pengumuman dari televisi itu berlangsung di tengah-tengah rapat kabinet, di mana para bangsawan termasuk Raja Salman bin Abdulaziz.

Sebuah dekrit Kerajaan Arab Saudi juga dibacakan melalui siaran televisi itu. Dalam dekrit tersebut, diumumkan bahwa gaji para menteri dipotong sebesar 20 persen dan gaji anggota Dewan Syura dipotong 15 persen.

Keputusan penghentian bonus dan pemotongan gaji tersebut muncul setelah harga minyak anjlok. Kondisi itu juga memicu negara-negara Teluk Arab yang kaya minyak juga mengekang pengeluaran publik yang mewah.

Keputusan Pemerintah Saudi ini mulai berlaku 2 Oktober 2016. Selain soal bonus dan gaji, liburan tahunan bagi para menteri juga akan dikurangi dari 42 hari menjadi 36 hari.

Sebelumnya, seorang pegawai publik di Saudi menerima bonus 25 persen dari gaji mereka karena bekerja di luar jam normal. Nilai bonus akan mencapai 50 persen jika mereka bekerja pada hari libur nasional.

Kini, berdasarkan aturan baru, pegawai publik juga tidak akan menerima tunjangan transportasi selama liburan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4934 seconds (0.1#10.140)