Rezim Kim Jong-un Dituduh Eksekusi 2 Pejabat dengan Senjata Anti-Pesawat

Selasa, 30 Agustus 2016 - 13:56 WIB
Rezim Kim Jong-un Dituduh Eksekusi 2 Pejabat dengan Senjata Anti-Pesawat
Rezim Kim Jong-un Dituduh Eksekusi 2 Pejabat dengan Senjata Anti-Pesawat
A A A
SEOUL - Rezim Korea Utara (Korut) dituduh telah mengeksekusi dua pejabatnya pada awal Agustus karena tidak mematuhi pemimpin negara itu, Kim Jong-un. Eksekusi itu disebut dilakukan dengan senjata anti-pesawat.

Tuduhan ini muncul dalam laporan surat kabar Korea Selatan (Korsel) pada hari Selasa (30/8/2016). Jika dikonfirmasi Korut, maka ini merupakan eksekusi terbaru yang dilakukan rezim Kim Jong-un sejak dia berkuasa tahun 2011. Kim menggantikan ayahnya, Kim Jong-Il yang meninggal karena sakit.

Mengutip sumber tak dikenal yang akrab dengan situasi politik Korut, Koran JoongAng Ilbo yang dilansir Reuters menyebutkan dua pejabat Korut yang dieksekusi. Keduanya adalah mantan Menteri Pertanian Hwang Min dan pejabat senior di Kementerian Pendidikan, Ri Yong-jin.

Laporan media Korsel ini tidak dapat diverifikasi secara independen. Kementerian Unifikasi Korsel yang menangani masalah-masalah terkait Korut juga tidak memberikan komentar soal laporan eksekusi itu.

Laporan eksekusi ini muncul setelah Korsel menyebut Wakil Duta Besar Korut di London telah membelot dan tiba di Korsel dengan keluarganya.

Pembelotan diplomat Korut ini menjadi “pukulan” memalukan untuk rezim Kim Jong-un.

Pyongyang selama ini jarang mengumumkan pembersihan atau eksekusi. Namun, media Pemerintah Korut pernah membenarkan eksekusi terhadap paman Kim Jong-un; Jang Song-thaek, pada tahun 2012 atas tuduhan melakukan kejahatan yang merusak ekonomi Korut.

Sebelum dieksekusi, Jang Song-thaek dikenal sebagai orang nomor dua di Korut.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4982 seconds (0.1#10.140)