Tuai Kecaman, Prancis Batal Melarang Burkini

Jum'at, 26 Agustus 2016 - 22:55 WIB
Tuai Kecaman, Prancis Batal Melarang Burkini
Tuai Kecaman, Prancis Batal Melarang Burkini
A A A
PARIS - Pemerintah Prancis pada hari Jumat (26/8/2016) memutuskan untuk membatalkan larangan pemakaian burkini setelah larangan tersebut menuai kecaman sejumlah pihak, termasuk dari luar negeri. Pihak Conseil d'Etat (Dewan Negara Prancis) menyatakan larangan pemakaian busana renang bagi perempuan berjilbab itu ilegal.

Putusan keluar setelah Liga Hak Asasi Manusia meminta pembatalan larangan pemakaian burkini di Kota Villeneuve-Loubet.

“Larangan itu jelas serius dan ilegal, melanggar kebebasan dasar untuk datang dan pergi, kebebasan keyakinan dan kebebasan individu,” bunyi pernyataan Conseil d'Etat.

Pada hari Kamis, Wali Kota Paris dan London kompak mengutuk larangan pemakaian burkini sebagai penghinaan atas hak asasi manusia. Wali Kota Muslim pertama London, Sadiq Khan, mengatakan bahwa dalam keadaan darurat sekalipun, tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa wanita tidak bisa memakai apa yang berhak mereka pakai.

“Saya cukup kuat tentang hal ini. Saya tidak berpikir siapa pun harus memberitahu wanita apa yang mereka bisa dan tidak bisa dipakai. Kendali berhenti. Ini sesederhana itu. Saya tidak berpikir itu benar,” kata Sadiq Khan.

Wali Kota Paris, Anne Hidalgo, setuju dengan argumen Sadiq Khan dan menyerukan diakhirinya "histeria" dari larangan pemakaian burkini.

Prancis telah menetapkan situasi darurat sejak serangan teror di Paris November lalu, yang menewaskan 130 orang. Setelah itu serangan teror berlanjut pada perayaan Bastile Day di Nice bulan lalu, di mana seorang sopir truk yang memuat banyak bahan peledak menabrak kerumunan massa di Nice dan menewaskan 86 orang.

Larangan pemakaian burkini di tempat umum sempat bemunculan di beberapa kota di Prancis. French Riviera adalah salah satu kota yang menegaskan larangan pemakaian burkini. Kota Nice juga melarang hal serupa.

Selanjutnya, Kota Cannes tak mau kalah ikut serta mengeluarkan larangan pemakaian burkini.Wali Kota Cannes, David Lisnard, menandatangani sebuah dekrit yang menyatakan bahwa wanita Muslim mengenakan burkini bisa menjadi ancaman bagi ketertiban umum.

Thierry Migoule, kepala layanan kota Cannes, mengaitkan pemakaian burkini dengan kelompok ISIS atau Daesh.

”Kami tidak berbicara tentang pelarangan pemakaian simbol-simbol keagamaan di pantai, tapi itu pakaian mewah yang mengacu pada kesetiaan terhadap gerakan teroris yang berperang dengan kami,” katanya, seperti dikutip Sputniknews.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4196 seconds (0.1#10.140)