144 Calhaj yang Ditahan di Filipina Terverifikasi WNI

Selasa, 23 Agustus 2016 - 20:36 WIB
144 Calhaj yang Ditahan di Filipina Terverifikasi WNI
144 Calhaj yang Ditahan di Filipina Terverifikasi WNI
A A A
JAKARTA - Seratus empat puluh empat dari 177 calon jamaah haji yang mengalami masalah di Filipina sudah terverfikasi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Verifikasi ini dilakukan dengan mencocokan data diri calon jamaah haji itu dengan data yang berada di Sistem Management Informasi Keimigrasian (SIMKIM).

"Dari 177, 144 sudah kita cocokan dengan data SIMKIM. Jadi, dari 177, 144 sudah cocok dengan data yang ada SIMKIM, dan untuk yang lain sedang terus verifikasi," ucap Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi pada Selasa (23/8).

Di kesempatan yang sama, Retno juga mengatakan, otoritas di Filipina terus membuka akses bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan penydikan pendalam mengenai hal ini. Selain itu, dia menambahkan, telah melakukan kontak dengan pihak Kementerian Luar Negeri Filipina terkait kasus tersebut.

"Pendalaman masih terus dilakukan, akses dibuka oleh otoritas Filipina. Jadi, kita sudah bertemu dari waktu ke waktu kita terus bertemu dengan warga negara kita, bantuan logistik dari KBRI terus dikirim," sambungnya.

"Kemarin saya melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Filipina. Karena saya ingin berbicara dengan Menteri Luar Negeri, tapi karena dia sedang melakukan kegiatan, saya berbicara dengan under secretary-nya dan saya menyampaikan mengenai permintaan saya untuk memberikan perhatian khusus kepada kasus ini, dan saya tekankan kembali bahwa 177 calhaj ini adalah korban, sekali lagi mereka adalah korban," pungkasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3694 seconds (0.1#10.140)