Lagi, Turki Perintahkan Puluhan Wartawan Ditahan

Rabu, 27 Juli 2016 - 23:08 WIB
Lagi, Turki Perintahkan Puluhan Wartawan Ditahan
Lagi, Turki Perintahkan Puluhan Wartawan Ditahan
A A A
ANKARA - Setelah memerintahkan penahanan terhadap 42 wartawan, Pemerintah Turki kembali mengeluarkan perintah serupa terhadap 47 wartawan dari koran oposisi. Aksi “pembersihan” puluhan wartawan ini terjadi setelah upaya kudeta terhadap Pemerintah Presiden Tayyip Erdogan gagal.


Erdogan menuduh musuh politiknya, ulama Fethullah Gulen yang tinggal di Amerika Serikat (AS) sebagai dalang upaya kudeta. Sedangkan puluhan wartawan yang diperintahkan agar ditahan tersebut disebut-sebut sebagai pendukung Gulen.


Koran oposisi yang jadi target “pembersihan” Pemerintah Erdogan adalah Koran Zaman. Perusahaan media ini telah “disita” Pemerintah Erdogan pada Maret lalu.


”Penahanan hari ini mencakup eksekutif dan beberapa staf termasuk kolumnis koran Zaman, organisasi media yang mendukung gerakan Gulen,” kata seorang pejabat Pemerintah Turki, yang berbicara dengan syarat anonim kepada wartawan seperti dikutip Reuters, Rabu (27/7/2016).


Pejabat itu mengklaim bahwa para wartawan tidak ditahan atas apa pun yang mereka telah tulis atau yang mereka katakan, serta bukan karena mereka memiliki informasi yang berguna mengenai jaringan Gulen, yang dapat digunakan oleh negara Turki dalam penyelidikan terhadap ulama itu.


”Pada titik ini, nalarnya adalah bahwa karyawan yang menonjol dari Zaman cenderung memiliki pengetahuan yang mendalam tentang jaringan Gulen dan dengan demikian bisa mendapatkan keuntungan dalam penyelidikan,” lanjut pejabat itu.


Kantor berita Pemerintah Turki, Anadolu, melaporkan seorang mantan kolumnis Sahin Alpay ditahan di rumahnya pada Rabu pagi waktu setempat.


Koran Zaman sebelumnya telah dikaitkan dengan gerakan keagamaan Gulen sebelum “disita” pemerintah.


Turki hingga kini telah menahan lebih dari 15.000 orang dari korps militer, peradilan dan layanan sipil sejak kudeta yang gagal pada 15 Juli 2016. Data itu dirilis CNN Turk mengutip Menteri Dalam Negeri Efkana Ala. Sebanyak 8.113 orang telah resmi ditahan dan sedang menunggu sidang pengadilan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5084 seconds (0.1#10.140)