Brexit Beri Dampak Positif bagi Negara Atlantik Utara

Minggu, 26 Juni 2016 - 12:41 WIB
Brexit Beri Dampak Positif bagi Negara Atlantik Utara
Brexit Beri Dampak Positif bagi Negara Atlantik Utara
A A A
REYKJAVIK - Brexit memiliki dampak positif bagi negara-negara Eropa non-Uni Eropa (UE) yang berada di kawasan Atlantik Utara. Hal itu disampaikan oleh Presdien Islandia, Ólafur Ragnar Grímsson.

"Brexit akan membuat "segitiga" dari negara-negara Eropa yang keluar dari pengaruh UE, yang mencakup Greenland, Islandia, Inggris, Kepulauan Faroe dan Norwegia," ucap Grimsson, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (26/6).

Grímsson mencatat, bahwa Inggris sekarang akan melakukan bisnis dengan UE di bawah perjanjian Wilayah Ekonomi Eropa (EEA), yang ditandatangani pada tahun 1994. Norwegia, Islandia, Inggris dan Kepulauan Faroe adalah semua anggota EEA. Ini akan mengubah posisi Inggris, menempatkan pada istilah yang sama dengan negara-negara anggota EEA non-Uni Eropa.

"Islandia dan Norwegia sekarang, akan dengan cara yang sama sekali baru, menjadi peserta dalam negosiasi yang harus terjadi antara UE dan Inggris, dan UE dan negara-negara anggota EEA dengan segitiga negara-negara di Atlantik utara, "kata Grímsson.

"Signifikansi kami berkaitan dengan hubungan dengan tetangga kita, serta negara-negara anggota UE telah mengalami perubahan positif," tambahnya.

Grímsson, yang memimpin Islandia selama dua puluh tahun, melihat negara dan seluruh wilayah Atlantik Utara sebagai daerah utama penghubung UE dan Amerika Serikat, dan itu akan menjadi lebih penting ketika Inggris secara resmi akan meninggalkan UE dan bergabung dengan negara segita Atlantik Utara.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3403 seconds (0.1#10.140)