Ketua MA Belanda: Hukuman Mati Tindakan Tidak Manusiawi

Selasa, 24 Mei 2016 - 14:09 WIB
Ketua MA Belanda: Hukuman Mati Tindakan Tidak Manusiawi
Ketua MA Belanda: Hukuman Mati Tindakan Tidak Manusiawi
A A A
JAKARTA - Presiden Mahkamah Agung Belanda, Marteen Feteris mengatakan, sistem peradilan di Eropa sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia. Oleh karena itu, mereka sangat menolak hukuman mati, yang dalam pandangan Eropa adalah sesuatu yang tidak manusiawi, dan mampu merusak kehidupan seseorang.

Berbicara saat menyampaikan kuliah umum di pusat kebudayaan Belanda di Jakarta, Feterin menuturkan, pengadilan Eropa sudah memutuskan bahwa hukuman mati adalah sesuatu yang tidak manusiawi dan melanggar ham sejak tahun 2010 lalu.

"Dalam sebuah rapat yang saya hadiri beberapa waktu lalu, saya ditanya mengenai hukuman mati. Satu hal yang saya garis bawahi adalah, Eropa melihat nilai setiap manusia. Ini tercermin dalam hukum pengadilan hak asasi manusia Eropa tentang hukuman ini," kata Feteris.

"Pengadilan Eropa memutuskan pada tahun 2010, bahwa hukuman mati melibatkan penghancuran disengaja dan direncanakan terhadap kehidupan manusia, dan dianggap sebagai perlakuan tidak manusiawi," sambungnya pada Selasa (24/5).

Meski demikian, dirinya juga menuturkan bahwa apa yang dipraktikan di Eropa tidak harus dipraktikan di Indonesia. Dirinya menegaskan, hukuman yang berlaku di Indonesia ditentukan oleh otoritas terkait di Indonesia.

Seperti diketahui, Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang masih mempraktikan hukuman mati. Keputusan Indonesia untuk mempertahankan hukuman mati kerap mendapat kecaman dari dunia internasional, khususnya dari negara-negara di Eropa.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4762 seconds (0.1#10.140)