Dorong Pengembangan Pelaku UMKM dengan Melek Hukum

Jum'at, 19 Mei 2023 - 20:10 WIB
loading...
Dorong Pengembangan...
Pada kenyataannya, masih banyak pelaku usaha UMKM yang kurang melek hukum, sehingga mereka kesulitan dalam bersaing. Sebagai seorang pengusaha, setiap perkembangan aturan hukum harus diketahui dengan baik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Belakangan ini, sebuah perusahaan kecil yang bergerak di bidang perizinan dan legalitas bernama Kotak Hukum menjadi viral di media sosial. Banyak yang kagum karena keberhasilan dan pencapaiannya dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.



Kotak Hukum adalah perusahaan yang berkomitmen untuk membantu para pelaku usaha UMKM agar dapat melek hukum dan berkembang dengan baik. Pada saat pandemi Covid-19 di tahun 2021 lalu, Kotak Hukum memberikan bantuan berupa pembuatan PT gratis bagi teman-teman UMKM yang belum memiliki badan hukum.



Pada saat Anniversary mereka di tahun 2023 ini, Kotak Hukum kembali memberikan bantuan kepada para pelaku usaha UMKM yang berhak untuk dibantu. CEO & CO-Founder Kotak Hukum, Dapot Sirait mengatakan, bahwa membantu seseorang bukanlah dengan memberikan mereka “ikan”, namun memberikan mereka sebuah “pancingan”.

"Dengan artian bahwa jika seseorang diberikan ikan, maka ikan tersebut akan habis dengan seketika. Namun, jika seseorang diberikan alat pancingan, maka dia akan belajar bagaimana mendapatkan ikan tersebut ketika dibutuhkan. Kotak Hukum ingin memajukan bangsa dari sektor UMKM yang semakin maju dan melek hukum , seiring dengan program pemerintah," ujar Dapot Sirait dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Dapot Sirait menuturkan, pemerintah pusat telah berupaya memajukan perkembangan UMKM di Indonesia selama dua tahun terakhir, dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian Negara melalui sektor UMKM.

"Namun pada kenyataannya, masih banyak pelaku usaha UMKM yang kurang melek hukum, sehingga mereka kesulitan dalam bersaing. Sebagai seorang pengusaha, setiap perkembangan aturan hukum harus diketahui dengan baik," beber Dapot Sirait.

Dapot Sirait pun menjelaskan, Kotak Hukum telah mengalami digitalisasi selama hampir 3 tahun semenjak aktif di media sosial, dan telah berdiri selama 5 tahun memberikan layanan di bidang perijinan dan legalisasi.

"Kantor Kotak Hukum berada di daerah Paramount Serpong, Kabupaten Tangerang. Kami berharap bahwa dengan adanya Kotak Hukum di masyarakat, para pengusaha dapat menjalankan dan membesarkan bisnis mereka dengan cara yang tepat dan mudah," jelas Dapot Sirait.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
Khawatir ART mudik?...
Khawatir ART mudik? Tenang Saja! Toko Ini Tetap Buka Selama Libur Lebaran
Tanaman Hias yang Mengubah...
Tanaman Hias yang Mengubah Hidup Sueb di Tajurhalang Bogor
Menangkap Peluang di...
Menangkap Peluang di Tengah Meningkatnya Tren Reksa Dana Syariah
Jajaran Direktur Baru...
Jajaran Direktur Baru Bank Woori Saudara di RUPST 2025
Peruri Libatkan UMKM...
Peruri Libatkan UMKM Binaan dalam Kemeriahan Sparkling Ramadan
Lebaran Tinggal Menghitung...
Lebaran Tinggal Menghitung Hari: Penuhi Semua Kebutuhan dengan Diskon Spesial hingga 50%
Mitra LPDB Tak Perlu...
Mitra LPDB Tak Perlu Cemas Terhadap Koperasi Desa Merah Putih, Potensinya Besar
Mendorong Transformasi...
Mendorong Transformasi Digital, Infrastruktur Centratama Berkembang Hampir 3 Kali Lipat
Rekomendasi
Tarif Impor Trump Jadi...
Tarif Impor Trump Jadi Mimpi Buruk Industri Otomotif China
Sebelum Dibunuh, Jurnalis...
Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita 2 Kali Diperkosa Oknum TNI AL Jumran
CEO XPENG: Mobil Terbang...
CEO XPENG: Mobil Terbang Akan Lebih Banyak Dibeli Dibandingkan Kendaraan Listrik
Berita Terkini
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
59 menit yang lalu
Kena Tarif Impor 32%,...
Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Terus Berkomunikasi Intensif dan Melobi Amerika Serikat
2 jam yang lalu
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
2 jam yang lalu
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
3 jam yang lalu
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
3 jam yang lalu
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
4 jam yang lalu
Infografis
Houthi Tembak Jatuh...
Houthi Tembak Jatuh Drone AS dengan Rudal Buatan Lokal
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved