Moratorium Pinjol Dicabut Kuartal III, Pemain Baru Diminta Bersiap

Selasa, 16 Mei 2023 - 21:18 WIB
loading...
Moratorium Pinjol Dicabut...
Moratorium kebijakan perizinan fintech P2P lending atau lebih dikenal dengan pinjol akan dicabut pada kuartal III/2023. Foto/SINDO/Wawan Bastian
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, moratorium kebijakan perizinan financial technology (fintech) peer 2 peer (P2P) lending atau lebih dikenal dengan pinjaman online (pinjol) akan dicabut pada kuartal III/2023.

“Pada kuartal III paling cepat atau paling lambat. Itu cabut moratoriumnya,” kata Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W Budiawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Dengan dicabutnya moratorium fintech, kata dia, para pemain baru berkesempatan untuk menjadi penyelenggara fintech P2P lending. Dia pun mengimbau kepada para peminat P2P untuk menyiapkan persyaratan yang diperlukan.



Antara lain syarat permodalan, infrastruktur teknologi informasi, kelengkapan dokumen, serta persyaratan lainnya. “Sekarang ini kami imbau kepada peminat P2P untuk mempersiapkan diri sehingga prosesnya cepat,” saran Bambang.

Dia menerangkan, sebelum moratorium diberlakukan pada Februari 2020, penyelenggara fintech lending melalui dua tahapan yakni harus mendapatkan izin prinsip dan izin operasional. Kemudian, disederhanakan di mana para penyelenggara fintech dapat langsung mengajukan izin operasional kepada OJK.



Sebagai informasi, kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada Maret 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 36,45% secara tahunan, meningkat Rp0,93 triliun menjadi Rp51,02 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) juga menanjak menjadi 2,81%.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
58 Bulan Beruntun, Neraca...
58 Bulan Beruntun, Neraca Dagang RI Kembali Cetak Surplus per Februari 2025
Mitra Binaan Bank Jatim...
Mitra Binaan Bank Jatim Ikuti IFEX 2025, Tingkatkan Peluang Ekspor
Medela Potentia Bersiap...
Medela Potentia Bersiap IPO, Ini Tiga Nakhoda di Balik Visi Perusahaan
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi USD427,5 Miliar per Januari 2025
5 Wanita Terkaya di...
5 Wanita Terkaya di Dunia Tahun 2025, Paling Tajir Berharta Rp1.639 Triliun
Prediksi Harga Emas...
Prediksi Harga Emas Bakal Dekati Rp2 Juta per Gram
Resesi Amerika Makin...
Resesi Amerika Makin Dekat? Inflasi Diramal Sentuh Level Tertinggi sejak 1991
25 Korporasi Raksasa...
25 Korporasi Raksasa Antre IPO hingga Pertengahan Maret, Berikut Rinciannya
Jasa Marga Beri Diskon...
Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20% Selama 8 Hari, Catat Tanggalnya
Rekomendasi
Ramadan dan Idul Fitri...
Ramadan dan Idul Fitri 2025: Lonjakan Trafik Data Komunikasi Nasional Diprediksi Tembus 14,6 Persen!
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah Eps 27: Kasih Kecelakaan, Charly dan Nurmala Panik
Sinopsis Sinetron Preman...
Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 9 Eps 19: Mamay dan Dolay Kembali Lancarkan Aksi Perampokan
Berita Terkini
10 Organisasi Keagamaan...
10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia, Muhammadiyah Jadi Wakil Indonesia
9 menit yang lalu
58 Bulan Beruntun, Neraca...
58 Bulan Beruntun, Neraca Dagang RI Kembali Cetak Surplus per Februari 2025
1 jam yang lalu
Mitra Binaan Bank Jatim...
Mitra Binaan Bank Jatim Ikuti IFEX 2025, Tingkatkan Peluang Ekspor
1 jam yang lalu
Komitmen Jaga Lingkungan,...
Komitmen Jaga Lingkungan, AQUA dan Pandawara Bersihkan Sampah di Laut Labuan Bajo
1 jam yang lalu
Medela Potentia Bersiap...
Medela Potentia Bersiap IPO, Ini Tiga Nakhoda di Balik Visi Perusahaan
2 jam yang lalu
Ekspor Indonesia Naik...
Ekspor Indonesia Naik 2,5% di Februari 2025, Nilainya USD21,98 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Kapal Perang China Tembaki...
Kapal Perang China Tembaki Armada Angkatan Laut Selandia Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved