Partai Perindo Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka di Internal

Minggu, 14 Mei 2023 - 18:11 WIB
loading...
Partai Perindo Tetap...
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan bacaleg DPR untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU pada Minggu (14/5/2023) sore. FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka . Meski nantinya MK memutuskan sebaliknya, Perindo akan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka di internal partai.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) usai mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (14/5/2023) sore. "Semua ini lagi menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terbuka apa tertutup," ujar Hary Tanoesoedibjo.

HT mengungkapkan, belum adanya hasil putusan MK membuat banyak bacaleg ragu ketika hendak mendaftarkan diri. Mereka menganggap jika mendapatkan nomor urut di atas 3 akan sia-sia.



"Ini salah satu kendala kenapa banyak yang mau ikut menjadi bakal calon legislatif tapi ragu-ragu. Tahunya nomornya nomor 4, 5, dan 6 kan percuma, ya kan dan sampai sekarang keputusan itu belum keluar," katanya.

HT menegaskan, pihaknya akan mengutamakan prinsip keadilan dengan konsisten memberlakukan sistem proporsional terbuka di internal Perindo.

"Untuk fairness terhadap semua bacaleg, baik di tingkat nasional DPR, tingkat provinsi, dan tingkat kabupaten/kota, kami Partai Perindo mengambil sikap apa pun keputusan MK, yang kami berlaku di dalam partai adalah terbuka, supaya fair," katanya.

Hal ini dilakukan karena hingga tahapan pendaftaran bacaleg di KPU, MK belum juga memberikan putusan untuk menolak gugatan atau Judicial Review terhadap sistem Pemilu Legislatif menggunakan proporsional terbuka.



"Kecuali keputusan (MK) tersebut terjadi sebelum pelaksanaan pendaftaran bacaleg (maka akan diikuti Partai Perindo)," katanya.

Secara internal, HT menjelaskan, terkait nomor urut akan diberlakukan secara internal dengan kebijakan siapa yang telah memperoleh suara terbanyak. "Karena kami memiliki keputusan secara internal siapa yang memperoleh suara terbanyak itu layak duduk di nomor tertentu," katanya.

Untuk diketahui, MK menggelar lanjutan sidang gugatan UU No 7 Tahun 2017 pada Selasa (9/5/2023) di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta. MK kembali melanjutkan proses sidang dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 dan dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman.

Dalam Judicial Review sistem pemilu proporsional terbuka ini, Firman Noor dan Charles Simabura hadir sebagai saksi ahli serta dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebagai Pihak Terkait.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari Temui 2 Sahabatnya yang Kini Jadi Wali Kota Parepare dan Bupati Sidrap
Ucapkan Selamat Idulfitri,...
Ucapkan Selamat Idulfitri, HT: Mari Saling Memaafkan, Pererat Silaturahmi, dan Tumbuhkan Semangat Baru
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
DPP Serahkan SK ke Plt...
DPP Serahkan SK ke Plt DPD Perindo Bogor Irfan Niti Sasmita
Irfan Niti Sasmita Jadi...
Irfan Niti Sasmita Jadi Plt Ketua DPD Perindo Bogor, Ferry Kurnia: Pererat Koordinasi dengan Pemda dan Masyarakat
Plt Sekjen Perindo AYP:...
Plt Sekjen Perindo AYP: Kontestasi Politik 2024 Pembelajaran untuk Instrospeksi
HT Tegaskan Masih Eksis...
HT Tegaskan Masih Eksis di Perindo: Struktur Organisasi Harus Solid Songsong 2029
Hadiri Buka Puasa Bersama...
Hadiri Buka Puasa Bersama Pengurus DPP, HT Tekankan Introspeksi Keberadaan Perindo
Timnas Indonesia Takluk...
Timnas Indonesia Takluk oleh Australia, Sekjen Perindo: Jangan Patah Semangat Garuda!
Rekomendasi
Ancaman PHK Masih Menghantui...
Ancaman PHK Masih Menghantui RI, Menaker Sebut PR Kita Semua
Gawat! Website Mengatasnamakan...
Gawat! Website Mengatasnamakan Polresta Solo Berisi Promosi Judi Online
Wali Kota Cilegon Larang...
Wali Kota Cilegon Larang Pendatang Tanpa Keahlian Masuk ke Wilayahnya
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Megawati,...
Prabowo Bertemu Megawati, Refly Harun Harap Partai Oposisi Tetap Ada
15 menit yang lalu
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati Empat Mata, Dasco: Saya Dengar Lebih Banyak Ketawanya
1 jam yang lalu
Prabowo Ajak Sejumlah...
Prabowo Ajak Sejumlah Menteri saat Bertemu Megawati, Siapa Saja?
1 jam yang lalu
Bertamu ke Megawati,...
Bertamu ke Megawati, Politikus PDIP: Pak Prabowo Berharap Ibu Support Pemerintahan
2 jam yang lalu
Prabowo Bertemu Megawati,...
Prabowo Bertemu Megawati, Dasco: Lumayan Lama 1,5 Jam
3 jam yang lalu
Bertemu di Teuku Umar,...
Bertemu di Teuku Umar, Prabowo-Megawati Foto Duduk Sebangku
3 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved