Pemprov Lampung Akui Lalai Bayar Pajak Kendaraan Dinas Gubernur dan Wakil

Rabu, 10 Mei 2023 - 00:49 WIB
loading...
Pemprov Lampung Akui...
Pemprov Lampung mengaku lalai membayar pajak mobil kendaraan dinas milik Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim. (Ist)
A A A
BANDARLAMPUNG - Pemprov Lampung mengaku lalai membayar pajak mobil kendaraan dinas milik Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim. Akibatnya, kedua kendaraan tersebut viral karena mati pajak.

Plh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Provinsi Lampung Achmad Saefullah mengatakan, Biro Umum telah menyadari dan memohon maaf atas keterlambatan pembayaran pajak berujung menuai sorotan di media sosial (medsos) tersebut.

"Beliau (bagian Biro Umum) tidak menyalahkan bahwa ini adalah kesalahan staf, tapi memang bahwa pemimpin tidak boleh menyalahkan bawahan. Jadi ini keteledoran, kelalaian yang dilakukan dan sudah minta maaf," ujar Saefullah di hadapan awak media, Selasa (9/5/2023).

Saefullah mengungkapkan, keterlambatan pajak tersebut telah dituntaskan alias dilunasi secara administrasi sesuai ketentuan berlaku.

"Alhamdulillah, justru kami mengucapkan terima kasih terhadap seluruh masyarakat yang memberikan suatu pengawasan. Inilah fungsi dari pada pembangunan sistem yang kami berikan kepada masyarakat sehingga ada timbal baliknya," ucap dia.

Saefullah melanjutkan, sorotan perihal tunggakan pajak tersebut ditanggapi sebagai bentuk masukan positif yang langsung direspon Pemprov Lampung. Ke depannya, pemerintah daerah bakal lebih menertibkan urusan taat pajak di seluruh dinas pemerintahan setempat.

"Iya, pasti (dilakukan pengecekan ulang pembayaran pajak kendaraan dinas). Pak Sekda juga menyampaikan, dari hal ini meminta agar dicek kembali kendaraan-kendaraan dinas," ungkapnya.

Saefullah menjelaskan, Pemprov Lampung telah menerbitkan aturan khusus terkait urusan pajak kendaraan dinas. Itu melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor: 045:/4851/VI.03/2022 tertanggal 8 Desember 2022.

"Inilah yang dilakukan untuk membangun mekanisme sistem hingga ini adalah masukan bagi kami, dengan ditemukannya oleh masyarakat ini adalah acuan bagi pemerintah khususnya SKPD juga untuk betul-betul mengecek kembali," tutur dia.

Dalam SE tersebut, Saefullah meyakinkan, Pemprov Lampung telah menekankan ke setiap perangkat daerah agar segera melunasi pajak kendaraan dinas dan mendata seluruh urusan penunggakan. Kemudian seluruh randis menunggak untuk segera dibayar.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajib Tahu! Kenali BPHTB...
Wajib Tahu! Kenali BPHTB saat Jual Beli Properti di Jakarta
Samsat Kabupaten Bogor...
Samsat Kabupaten Bogor Membeludak, Warga Menulis Berkas di Lantai
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Tahu Soal BPHTB!
Gubernur Kaltim Larang...
Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik Lebaran dan Liburan
Tak Ada Pemutihan Pajak...
Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Alasan Pramono Kejar yang Menunggak
Pramono Bebaskan Pajak...
Pramono Bebaskan Pajak Apartemen di Bawah Rp650 Juta dan Rumah NJOP di Bawah Rp2 Miliar
Pemprov Jateng Hapus...
Pemprov Jateng Hapus Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Waktunya
Sebelum Membeli, Yuk...
Sebelum Membeli, Yuk Simak Aturan Baru BBNKB di Jakarta
Rekomendasi
Lempeng Tektonik Berubah...
Lempeng Tektonik Berubah Drastis, Riset Klaim India Mulai Terbagi Jadi Dua
85 Persen Insiatif Visi...
85 Persen Insiatif Visi 2030 Sudah Tercapai, Akankah Citra Saudi Berubah?
Prediksi Liverpool vs...
Prediksi Liverpool vs Tottenham: Lautan Merah Siap Berpesta!
Berita Terkini
Gara-gara Kecelakaan...
Gara-gara Kecelakaan di Senen, Pengacara Ditangkap Ketahuan Bawa Senpi dan Narkoba
30 menit yang lalu
Profil Cak Lontong,...
Profil Cak Lontong, Pelawak Cerdas yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol
1 jam yang lalu
Kisah Permusuhan Tokoh...
Kisah Permusuhan Tokoh Agama dan Pejabat Tumapel, Jalan Ken Arok Jadi Brahmana
1 jam yang lalu
Tiga Kapolda Termuda...
Tiga Kapolda Termuda di Indonesia, Nomor 2 dan 3 Jebolan Akpol 1996
2 jam yang lalu
Gelar Halalhihalal,...
Gelar Halalhihalal, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
9 jam yang lalu
Sutiyoso dan Cak Lontong...
Sutiyoso dan Cak Lontong Diangkat Jadi Komisaris Ancol
9 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved