Ukraina Melarang Partai Komunis dan Segala Kegiatannya

Jum'at, 18 Desember 2015 - 08:17 WIB
Ukraina Melarang Partai Komunis dan Segala Kegiatannya
Ukraina Melarang Partai Komunis dan Segala Kegiatannya
A A A
KIEV - Partai Komunis Ukraina telah dilarang beroperasi dan berpartisipasi dalam Pemilu di negara itu. Larangan itu merupakan hasil keputusan pengadilan yang mengabulkan gugatan Pemerintah Ukraina yang menuduh Partai Komunis mempromosikan separatisme dan konflik antar-etnis.


Pengadilan wilayah Kiev pada Rabu lalu mengabulkan gugatan Departemen Kehakiman Ukraina yang telah diajukan pada tahun 2014. Dalam gugatannya, departemen itu minta Partai Komunis dan segala kegiatannya dilarang.

Pada bulan Mei lalu, Ukraina mengadopsi undang-undang kontroversial de-communization”, sebuah undang-undang yang melarang tampilan simbol Soviet dan melarang penggunaan istilah "komunis." Partai Komunis Ukraina menolak untuk mengubah nama, logo atau piagam untuk mematuhi undang-undang itu.

Pegiat hak asasi manusia mengecam keputusan pengadilan Ukraina itu dan menyebutnya sebagai "pelanggaran mencolok dari kebebasan berekspresi dan berserikat."


John Dalhuisen dari Amnesty International mengatakan larangan pengadilan telah menetapkan preseden yang berbahaya. Keputusan dapat berhadapan dengan sisa-sisa masa lalu Soviet yang merusak. Bahkan, itu sama persis dengan mengikuti gaya yang sama dari langkah-langkah kejam yang digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat,” lanjut dia, seperti dikutip dari Guardian, Jumat (18/12/2015).

Mengekspresikan pendapat Anda tanpa takut penuntutan, terutama jika pendapat itu bertentangan dengan pandangan yang dipegang oleh orang-orang di posisi kekuasaan, adalah salah satu prinsip di balik protes euromaidan,” imbuh Dalhuisen.

Partai Komunis selama ini lantang menentang serangan militer Kiev melawan separatis di Ukraina timur, dan menyebutnya sebagai perang melawan rakyatnya sendiri.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3283 seconds (0.1#10.140)