RUU Kesehatan Mendapat Dukungan Penuh Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia

Selasa, 04 April 2023 - 08:28 WIB
loading...
RUU Kesehatan Mendapat...
RUU Kesehatan mendapatkan dukungan penuh dari Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia. Ini menyusul kurangnya dokter lantaran STR dan SIP yang sulit didapat. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - RUU Kesehatan mendapatkan dukungan penuh dari Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia. Hal ini menyusul kurangnya tenaga dokter lantaran surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP) yang sulit didapat dari organisasi profesi.

Kondisi ini membuat sejumlah dokter mendirikan organisasi Forum Dokter Pejuang STR dan Diaspora (Forum Dokter Susah Praktik) sebagai bentuk perjuangan terhadap nasib mereka. Begitu juga dengan tenaga farmasi dan perawat menghadapi persoalan serupa.

Kesulitan untuk mendapat pengakuan kompetensi dari organisasi profesi membuat banyak lulusan yang tidak bisa segera menerapkan ilmu yang didapat. Kearena itu,kehadiran RUU Kesehatan (Omnibus Law) mendapat dukungan dari sembilan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).

Koalisi ini terdiri dari PDSI (Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia), PASI (Perkumpulan Apoteker Seluruh Indonesia), Farmasis Indonesia Bersatu (FIB), Forum Dokter Pejuang STR, Diaspora (Forum Dokter Susah Praktik), Tim Pemerhati Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Indonesia, Lembaga Pemerhati Perawat Indonesia (LPPI), Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI), dan KAMPAK (Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat).

Sembilan organisasi kesehatan ini mendeklarasikan Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia yang mendukung penuh keberadaan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan. Sebab, keberadaan UU Kesehatan dibutuhkan untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia.



Ada tiga poin Koalisi Tenaga Kesehatan terdiri dari mengutamakan kepentingan pasien di atas kepentingan profesi dan organisasi dengan prinsip multiorganisasi asosiasi profesi. Selanjutnya, dukungan pengesahan RUU Kesehatan sesuai praktik global yang memberlakukan STR seumur hidup dengan menghapus rekomendasi SIP oleh organisasi profesi, pengawasan kolegium oleh konsil, serta seleksi independen calon anggota konsil.

Selain itu, demi meningkatkan kesejahteraan para dokter dan masyarakat. Organisasi Tenaga Kesehatan tidaklah tunggal sehingga tenaga kesehatan dapat memilih organisasi yang terbaik demi tercapainya pelayanan dan kesehatan masyarakat. RUU Kesehatan diharapkan bisa menjadi jawaban akan kesulitan yang dihadapi tenaga kesehatan.

Terutama berkaitan dengan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) oleh organisasi profesi. Juru bicara KTKI dr. Erfen Gustiawan menyatakan dukungannya kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar segera menerbitkan RUU Kesehatan mengingat selaras dengan perjuangan dokter dan tenaga kesehatan.

Sesuai usulan di dalam RUU Kesehatan agar STR dibuat seumur hidup, seperti KTP dan dihapuskannya SIP, yang juga dilakukan negara lain, dengan tujuan meningkatkan pelayanan kesehatan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Waspada! Ini 5 Makanan...
Waspada! Ini 5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Merusak Otak
6 Penyebab Pendarahan...
6 Penyebab Pendarahan Otak seperti yang Dialami Titiek Puspa, Gejalanya Sakit Kepala
10 Gerakan Yoga sebelum...
10 Gerakan Yoga sebelum Makan untuk Meredakan Asam Lambung
Minum Air Kelapa, Pria...
Minum Air Kelapa, Pria Ini Terinfeksi Jamur Mematikan dan Meninggal Akibat Kerusakan Otak
8 Rahasia Orang Jepang...
8 Rahasia Orang Jepang Hidup Sehat dan Panjang Umur
Libur Lebaran 2025 Akan...
Libur Lebaran 2025 Akan Berakhir, Waspada Post Holiday Blues
Alasan Harus Mengganti...
Alasan Harus Mengganti Sikat Gigi setelah Sembuh dari Batuk dan Flu
7 Pengganti Gula Putih...
7 Pengganti Gula Putih yang Paling Sehat, Kurma Manis dan Bergizi
6 Tanda Aneh Tubuh Kekurangan...
6 Tanda Aneh Tubuh Kekurangan Nutrisi, Waspadai Berkedut hingga Sering Menguap
Rekomendasi
Puan Ungkap Kongres...
Puan Ungkap Kongres PDIP Berpotensi Mundur
MA Berhentikan Sementara...
MA Berhentikan Sementara Empat Hakim dan Panitera Tersangka Suap Putusan Perkara Migor
Profil Sheikh As Sudais,...
Profil Sheikh As Sudais, Ulama Arab Saudi yang Larang Masyarakat Bicarakan Gaza
Berita Terkini
Halal Bihalal iNews...
Halal Bihalal iNews Media Group 1446 H, Hary Tanoesoedibjo Sampaikan Pesan Penting
8 menit yang lalu
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Jurnalis iNews Media Group yang Bertugas saat Mudik
15 menit yang lalu
Penjelasan Ending The...
Penjelasan Ending The Art Negotiation, Masa Depan Sanin Group Masih Menggantung
35 menit yang lalu
Kulit Kusam setelah...
Kulit Kusam setelah Liburan? Ini Cara Cepat Bikin Kulit Glowing Lagi!
55 menit yang lalu
Gagal Duduk di DPR,...
Gagal Duduk di DPR, Krisna Mukti Kini Jualan Barang Antik untuk Bertahan Hidup
1 jam yang lalu
Keseringan Skip Olahraga...
Keseringan Skip Olahraga Pas Lebaran? Yuk Simak Tips Berikut Ini!
1 jam yang lalu
Infografis
Sebanyak 1.028 Tenaga...
Sebanyak 1.028 Tenaga Kesehatan Gugur Selama Pandemi Covid-19
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved