Walk Out Pengesahan UU Cipta Kerja, Ini Alasan Fraksi PKS

Selasa, 21 Maret 2023 - 11:37 WIB
loading...
Walk Out Pengesahan...
Fraksi PKS menolak dan melakukan walk out saat paripurna DPR mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU, Selasa (21/3/2023). Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) menolak pengesahan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Penegasan penolakan dilakukan dengan sikap walk out dari Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV tahun sidang 2022-2023.

Anggota Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyampaikan alasan pihaknya menyatakan sikap untuk menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU. Ia mengatakan perppu itu harus dibahas pada persidangan berikutnya. Hal itu sebagaimana diatur dalam UU.

"Sesuai dengan perintah konstitusi dimana perppu harus dibahas pada persidangan berikut yaitu pada persidangan yang terdekat. Sebagaimana diatur di dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan maupun tata tertib," kata Bukhori dalam rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).



Kedua, Bukhori menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar proses perbaikan penyusunan UU harus melibatkan selutuh stake holder.

"Dan memperluas pendengaran dan pandangan dari seluruh masyarakat, dan konsisten dengan pandangan Fraksi PKS yang telah memberikan catatan-catatan kritis yang telah kami sampaikan di panja dan di Baleg dan juga di pada pembahasan-pembahasan Ciptaker," kata Bukhori.

"Maka dengan segala hormat, kami Fraksi PKS menolak Perppu Nomor 2 tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu nomor 2 Tahun 2022," terang Bukhori.

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (21/3) pagi, akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi UU. Berdasarkan hasil Rapat tingkat 1 di Badan Legislasi (Baleg), Perppu ini disetujui oleh 7 fraksi untuk dibawa ke Paripurna DPR.



"Dari laporan pimpinan Badan Legislasi pada Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat 1 7 fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi PPP menyatakan menerima hasil kerja pajak dan menyetujui untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan.

Sementara Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS menegaskan menolak Perppu Ciptaker untuk disahkan menjadi UU.

"Dua fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan belum menerima hasil kerja pajak dan menolak RUU tentang penetapan perbucipta kerja dilanjutkan dalam tahap pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI," ungkap Puan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Salim Segaf Ingatkan...
Salim Segaf Ingatkan Legislator PKS Jaga Etika dan Integritas
Bertemu Anies, Mardani...
Bertemu Anies, Mardani PKS: Saya Titip Jangan Bikin Parpol ya Mas
Anggota Komisi II Desak...
Anggota Komisi II Desak Mendagri Lantik Pemenang Pilkada Tak Berperkara sesuai Jadwal
Fraksi PKS Menaruh Optimisme...
Fraksi PKS Menaruh Optimisme pada Presiden Prabowo
Anis Byarwati PKS Dukung...
Anis Byarwati PKS Dukung Program Quick Win Prabowo
Syaikhu: Perjuangan...
Syaikhu: Perjuangan Para Ibu Fondasi Masa Depan Bangsa
DPR Sahkan Pimpinan...
DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Periode 2024-2029
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Rekomendasi
Mobil yang Bisa Dikendarai...
Mobil yang Bisa Dikendarai Terbalik dan Menempel di Dinding Diperkenalkan
Nova Arianto Minta Maaf...
Nova Arianto Minta Maaf Timnas Indonesia U-17 Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17
Trump: Jutaan Orang...
Trump: Jutaan Orang Tewas karena Putin, Biden, dan Zelensky
Berita Terkini
BPKH Serahkan Uang Tunai...
BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500
6 menit yang lalu
Momen Presiden Prabowo...
Momen Presiden Prabowo Diantar Pangeran Ghazi usai Lawatan di Yordania
9 menit yang lalu
Kepemimpinan yang Baik...
Kepemimpinan yang Baik Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan Kejagung
9 menit yang lalu
27 Brigjen Dipindah...
27 Brigjen Dipindah oleh Kapolri pada April 2025, Berikut Ini Nama-namanya
44 menit yang lalu
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Hadapi Tuntutan Hari Ini
1 jam yang lalu
TNI-Polri Raih Peringkat...
TNI-Polri Raih Peringkat 5 Pasukan yang Berkontribusi Jaga Perdamaian Dunia dari PBB
3 jam yang lalu
Infografis
Alasan Sekutu NATO Menyesal...
Alasan Sekutu NATO Menyesal Beli Jet Tempur Siluman F-35 AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved