Serangan Payudara Wanita Hong Kong ke Polisi Panen Dukungan

Senin, 03 Agustus 2015 - 16:04 WIB
Serangan Payudara Wanita Hong Kong ke Polisi Panen Dukungan
Serangan Payudara Wanita Hong Kong ke Polisi Panen Dukungan
A A A
HONG KONG - Ng Lai-ying, wanita di Hong Kong yang dipenjara atas tuduhan menyerang polisi dengan “payudara”-nya telah menuai dukungan. Puluhan warga Hong Kong berdemo dengan mengenakan bra di depan kantor polisi Wan Chai untuk membela Ng Lai-ying.

Kisah ironi itu membuat Ng Lai-ying terkenal. Dia telah dipenjara 3,5 bulan atas tuduhan serangan tak senonoh. Kasus “serangan payudara” itu bermula, ketika wanita tersebut terlibat perseteruan dengan polisi. Dia lantas membusungkan dada dan membuat tangan polisi menyentuhnya.

Selama persidangan, Ng Lai-ying dinyatakan bersalah. Tapi, dia membantah bahwa dia melakukan serangan tak senonoh. Kendati demikian, seorang wakil hakim menolak pembelaan wanita tersebut.

“Anda menggunakan identitas perempuan Anda untuk mengarang tuduhan bahwa petugas telah mencabuli Anda. Ini adalah tindakan berbahaya. (Anda) merugikan reputasi petugas,” kata wakil hakim itu.

Tapi, ada rekaman video amatir dari insiden itu yang menunjukkan bahwa wanita tersebut jatuh ke tanah saat petugas polisi melawannya. Wanita itu kemudian bangkit dan ada darah di wajahnya.

Para demonstran pendukung Ng Lai-ying, mencemooh putusan pengadilan yang dianggap tidak masuk akal. Sebagai bentuk protes, mereka ramai-ramai mengenakan bra dan berteriak ”payudara bukan senjata” di depan markas polisi Wan Chai, Senin (3/8/2015).

“Saya percaya kita semua bingung bagaimana serangan payudara bekerja. Ini konyol dan mengkhawatirkan bahwa hakim tidak hanya menghukum pengunjuk rasa karena menyerang polisi dengan payudaranya. Tapi dia juga mencari bantuan karena dianggap sebagai bagian dari (korban) serangan. Haruskah kita diam diri dalam menghadapi kekerasan seksual?,” kata seorang demonstran yang menolak diidentifikasi, seperti dikutip CNN.

”Jika menetapkan ini sebagai preseden, polisi tidak hanya akan menyalahgunakan kekuasaan mereka, tetapi juga melucuti hak-hak perempuan mereka untuk mengambil bagian dalam protes. Pelecehan seksual (dianggap) menjadi taktik untuk menekan polisi,” lanjut dia.

Legislator Hong Kong pro-demokrasi, Leung Kwok-hung, mengatakan hukuman itu adalah penghinaan terhadap semua wanita di bumi ini. “Payudara adalah asal-usul manusia. Tidak ada yang bisa bertahan hidup tanpa payudara ibu mereka,” katanya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3747 seconds (0.1#10.140)