Libur Mewah Raja Saudi dan 1.000 Temannya di Prancis Picu Kemarahan

Sabtu, 25 Juli 2015 - 08:55 WIB
Libur Mewah Raja Saudi dan 1.000 Temannya di Prancis Picu Kemarahan
Libur Mewah Raja Saudi dan 1.000 Temannya di Prancis Picu Kemarahan
A A A
CANNES - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz, mengajak sekitar 1.000 teman dekatnya berlibur ke Prancis. Liburan mewah ala raja Saudi itu membuat penduduk Prancis marah, karena akses ke salah satu pantai ditutup untuk publik.

Pantai yang ditutup untuk publik dengan alasan menjaga privasi dan keamanan pihak Kerajaan Saudi itu adalah pantai Riviera. Namun, liburan Raja Salman selama tiga minggu itu mendatang keuntungan ekonomi lokal.

Orang-orang di lingkaran keluarga kerajaan disiapkan villa khusus yang membentang satu kilometer dari Pantai Riviera antara Kota Antibes dan Kota Marseille. Sekitar 700 orang lainnya dalam rombongan liburan Raja Salman ditempatkan di sebuah hotel di Cannes.

Liburan mewah Raja Salman yang mengajak sekitar 1.000 teman dekatnya itu, seperti menjadi tradisi Kerajaan Saudi. ”Jelas ini adalah berita baik,” kata Michel Chevillon, presiden asosiasi yang mewakili manajer hotel di Cannes.

”Ini adalah orang-orang dengan daya beli yang besar, yang akan menambah semangat tidak hanya industri (pariwisata) mewah tetapi juga sektor ritel dan pariwisata kota,” lanjut Chevillon.

Meski demikian, tidak semua orang senang dengan liburan ala Raja Salman. Para warga lokal Prancis yang tidak bisa mengakses pantai karena ada liburan Raja Saudi itu bersiap menggalang petisi. Mereka sedang mengumpulkan lebih dari 45 ribu tanda tangan dalam delapan hari untuk memprotes “privatisasi” pantai Riviera yang jadi objek liburan Raja Salman.

”Kita ingat bahwa zona alam ini, seperti semua perkebunan masyarakat maritim, adalah milik umum yang harus tersedia untuk kepentingan semua, baik warga, wisatawan Prancis, asing atau orang yang lewat,” bunyi petisi itu, seperti dilansir Sputnik, Sabtu (25/7/2015).

”Kami meminta negara untuk menjamin prinsip dasar kesetaraan semua warga negara di hadapan hukum,” lanjut petisi itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4648 seconds (0.1#10.140)