Nikita Mirzani Protes Hakim yang Jatuhi Hukuman Mati Ferdy Sambo: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa Manusia

Jum'at, 17 Februari 2023 - 15:51 WIB
loading...
Nikita Mirzani Protes Hakim yang Jatuhi Hukuman Mati Ferdy Sambo: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa Manusia
Nikita Mirzani menanggapi vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Ia menyatakan tidak setuju atas vonis tersebut. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani menanggapi vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Artis kontroversial ini menyatakan tidak setuju atas vonis tersebut.

Menurut Nikita Mirzani, majelis hakim seharusnya tidak menjatuhkan hukuman mati karena yang berhak mencabut nyawa manusia hanyalah Tuhan. Itu sebabnya Nikita tidak sepakat dengan vonis hakim tersebut.

“Sampein sama hakim yang terhormat, yang menyidangkan kasus Sambo itu ya. Lu kasih tahu dia, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham? Oke? Hanya Tuhan,” kata Nikita Mirzani dengan suara tinggi, dikutip dari akun TikTok @nanakt281, Jumat (17/2/2023).



Tak berhenti sampai di situ, Nikita yang dalam video tampak sedang melakukan creambath rambut di salon juga menanggapi vonis 1 tahun 6 bulan untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Artis 36 tahun itu menilai, Bharada E berkata jujur lantaran takut dihukum lama.

“Dia itu jujur karena takut dihukum lama-lama, pahadal dia yang ngebunuh. Buka mata kalian woi, yang nembak si Yosua sampai meninggal itu ya si Bharada,” kata Nikita dalam video lain di akun TikTok @nyonyasarahginting.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dua orang tersebut menerima vonis yang berbeda dari hakim. Yakni hukuman mati untuk Ferdy Sambo dan 1,5 tahun penjara buat Bharada E.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3016 seconds (0.1#10.140)