Kasus Anak Pukul Ibu Gara-gara Gorengan Berujung Damai

Jum'at, 17 Februari 2023 - 00:40 WIB
loading...
Kasus Anak Pukul Ibu Gara-gara Gorengan Berujung Damai
Seorang perempuan berinisial RS atau E (43) dan ibu kandungnya berinisial H (68) berpelukan usai mediasi dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/MPI/Rizky Syahrial
A A A
JAKARTA - Kasus seorang perempuan berinisial RS atau E (43) yang menganiaya ibu kandungnya berinisial H (68) lantaran mengambil gorengan dagangannya di warung kawasan Terminal Lebak Bulus , Jakarta berujung damai. Sang ibu memaafkan anaknya tersebut.

Kesepakatan damai tersebut setelah Polres Metro Jakarta Selatan melakukan mediasi kasus tersebut. "Dalam proses penanganan kami pihak keluarga yang tercapai, maka pihak pelapor sudah minta maaf langsung," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Dia menjelaskan, proses mediasi dihadiri oleh kakak kandung RS di Polres Metro Jakarta Selatan. "Para pihak keluarga menempuh jalur damai, sudah meminta maaf langsung," jelasnya.



"Yang perlu kami sampaikan dalam hal ini adalah apa pun itu alasannya motif yang bersangkutan untuk melakukan pemukulan terhadap ibundanya adalah itu karena dia tidak bisa membalas jasa dari seorang ibu,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, RS atau E (43) sudah meminta maaf kepada ibu kandungnya berinisial H (68). “Jadi yang bersangkutan sudah meminta maaf langsung oleh ibundanya dengan dimediasi oleh saudara kandungnya (adik pelaku) berinisial SS," katanya.

Diketahui sebelumnya, aksi dugaan kekerasan terjadi di Terminal Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, yang diduga dilakukan RS alias E (43) kepada ibu kandungnya berinisial HP (68) beberapa waktu lalu. Namun, E mengaku tak melakukan penganiayaan ataupun pemukulan kepada ibunya itu.

"Saya biasanya kasih makan dia di sini (warungnya di Terminal Lebak Bulus, red), siapa lagi yang kasih makan. Saya cuma banting kursi waktu itu, enggak mukul dia," ujar RS saat hendak dibawa polisi untuk dimintai keterangannya, Kamis (16/2/2023).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)