PN Medan Gelar Sidang Perdana Kasus Judi Online Apin BK, 15 Terdakwa Dihadirkan

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:02 WIB
loading...
PN Medan Gelar Sidang...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) menggelar sidang perdana perkara judi online yang dikelola bos judi online Apin BK alias Joni pada Selasa, 24 Januari 2023 kemarin. Foto ilustrasi
A A A
MEDAN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang perdana perkara judi online yang dikelola bos judi online Apin BK alias Joni pada Selasa, 24 Januari 2023 kemarin. Pada sidang perdana yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dahlan Tarigan, sebanyak 15 orang anak buah Apin BK yang berstatus terdakwa dihadirkan sebagai pesakitan.



Mereka dihadirkan secara daring dari rumah tahanan karena sidang berjalan secata hybrid dari Pengadilan Negeri Medan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut, Rahmi Safrina, membenarkan bahwa kelima belasan orang anak buah bos judi online Apin BK tersebut telah menjalani sidang perdana. "Benar kemarin pagi sidangnya telah berlangsung. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan," ujar Rahmi, Rabu (25/1/2023).

Rahmi menerangkan bahwa setelah pembacaan dakwaan, majelis hakim yang memimpin persidangan itu kemudian menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

"Karena terdakwa tidak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang kita sampaikan, persidangan kemudian akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Mulai pekan depan," terangnya.

Sebelumnya, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, untuk penanganan belasan tersangka dalam berkas terpisah ini telah ditunjuk tiga Jaksa penuntut umum. Yakni Sri Delyanti, Rahmi Safrina dan Randi. Sidang diagendakan pada 24 Januari 2023 dan telah digelar.

Sedangkan belasan terdakwa, yakni Hendra Alias Akiet, Michael Lasmana, Eric William, Fitria Dewi Adiningsih alias Dewi, Balqis Diansyah, Yulias Astuti, Sahat Parmoduan Sinurat, Farhan Fahrezi Dalimunthe, Reval Aditya, M Ronaldo Millen, Rudi Kurniawan, M Alamsyah dan Niko Prasetya, dimana berkas dilakukan secara terpisah.

Dalam menjalankan bisnis judi online Apin BK ini, para terdakwa memiliki peran masing-masing. Mulai dari penanggungjawab, operator hingga tenaga pemasaran.Para terdakwa ini ditangkap setelah markas judi online milik Apin BK di Kompleks Perumahan Mewah, Cemara Asri digrebek Polisi pada Maret 2022 lalu.

Sedangkan untuk Apin BK yang juga sudah menjadi tersangka dan telah ditahan, kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas tuntutan untuk Apin BK yang sempat melarikan diri ke Singapura dan Malaysia itu, masih dilengkapi untuk kemudian segera dilimpahkan ke pengadilan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
Kebakaran Polsek Helvetia...
Kebakaran Polsek Helvetia Medan, Ruang Intelkam dan Provost Ludes
Kasus Dugaan Pemalsuan...
Kasus Dugaan Pemalsuan BBM di Medan, Operator Truk Tangki Jelaskan Duduk Perkara
Buntut 140 Siswa Gagal...
Buntut 140 Siswa Gagal SNBP, Kepala SMKN 10 Medan Dicopot
Tak Bisa Ikut SNBP,...
Tak Bisa Ikut SNBP, Ratusan Siswa SMK 10 Medan Blokir Jalan dan Segel Sekolah
Kalap Tak Diberi Uang...
Kalap Tak Diberi Uang untuk Judi Online, Anak di Sumsel Banting dan Cekik Ibu Kandung
Briptu Fadilatun Nikmah,...
Briptu Fadilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Kelompok Mahasiswa Serang...
Kelompok Mahasiswa Serang dan Rampok Warung di Medan, 9 Tersangka Ditangkap
Rekomendasi
Netanyahu Batal Tunjuk...
Netanyahu Batal Tunjuk Eli Sharafit Jadi Bos Baru Shin Bet karena Kritik Trump
228 Kecelakaan Terjadi...
228 Kecelakaan Terjadi saat Lebaran, 22 Orang Tewas, 287 Luka-luka
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
Berita Terkini
Ratusan Pemudik dari...
Ratusan Pemudik dari Sumatera Mulai Kembali ke Pulau Jawa
2 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, 36.113 Wisatawan Berlibur ke Silang Monas
3 jam yang lalu
Pemuda Desa Tial dan...
Pemuda Desa Tial dan Desa Tulehu Maluku Bentrok, 1 Orang Tewas
4 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Hampir 20.000 Pengunjung Padati Objek Wisata TMII
5 jam yang lalu
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda...
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda Kapal 25 Tahun Berlebaran di Laut Akhirnya Salat Id Bareng Keluarga di Darat
6 jam yang lalu
Gunung Dukono Meletus,...
Gunung Dukono Meletus, Luncurkan Abu Vulkanik 1,9 Km
6 jam yang lalu
Infografis
95.000 Kasus Penipuan...
95.000 Kasus Penipuan Online Terjadi di India Selama 2022
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved