Belanda Bakal Larang Jilbab Penutup Wajah

Sabtu, 23 Mei 2015 - 14:48 WIB
Belanda Bakal Larang Jilbab Penutup Wajah
Belanda Bakal Larang Jilbab Penutup Wajah
A A A
DEN HAAG - Pemerintah Belanda berencana melarang pemakaian jilbab yang menutupi wajah di tempat umum. Kabinet Belanda telah menyutujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pelarangan pemakaian jilbab penutup wajah.

Jilbab seperti itu akan dilarang dikenakan di sekolah, rumah sakit, transportasi umum dan gedung-gedung atau bangunan umum. Kendati demikian larangan itu ada pengecualian, terutama untuk kepentingan kesehatan atau terkait profesi tertentu.

”Pada prinsipnya, orang-orang di Belanda memiliki kebebasan untuk berpakaian,” bunyi pernyataan Pemerintah Belanda. ”Kebebasan ini hanya dibatasi dalam situasi di mana, penting bahwa orang dapat melakukan kontak mata untuk kepentingan keamanan atau pelayanan yang baik,” lanjut pernyataan itu, seperti dilansir Reuters, Sabtu (23/5/2015).

RUU yang disetujui kabinet itu akan dikirim ke panel penasihat hukum untuk penilaian. Dalam aturan itu, mereka yang melanggar larangan dapat dikenakan didenda sampai € 405 atau sekitar Rp5,9 juta.

“Penutup wajah mungkin saja (dibolehkan) namun dipakai untuk kepentingan kesehatan atau keselamatan, untuk profesi atau peraga tertentu. Atau untuk berpartisipasi dalam kegiatan budaya,” lanjut pernyataan Pemerintah Belanda.

Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, membantah bahwa RUU yang diajukan oleh Menteri Dalam Negeri Ronald Plasterk itu memiliki latar belakang agama.”Pemerintah berusaha untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan orang untuk memakai pakaian yang mereka inginkan dan pentingnya komunikasi timbal balik, serta untuk bisa dikenali,” katanya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4290 seconds (0.1#10.140)